Lahan Milik H Toto Diduga Diserobot PT Indopenta

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Lahan milik H Suprianyoto (H Toto) di wilayah Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Barti), diduga telah diserobot oleh PT Indopenta Sejahtera Abadi (PT ISA).

Sehubungan hal tersebut, Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Bartim dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakukan pendampingan terhadap H Toto untuk melakukan mediasi bersama pihak terkait di Aula Kantor Kecamatan Paju Epat, Selasa (28/2/2023).

Pelaksanaan mediasi berjalan kondusif, dengan pengamanan dari pihak Polres Bartim dan Koramil yang dipimpin langsung oleh Camat Paju Epat beserta jajaran, dan turut dihadiri warga.

Usai mediasi, Ketua Fordayak Bartim, Rafi Hidayatulah, mengatakan bahwa selaku pihak yang diberikan kuasa oleh pemilik lahan akan terus berupaya melakukan pendampingan sampai permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

“Walaupun tadi sempat panas dalam mediasi, namun ada sedikit titik temu yang nantinya dibicarakan kembali antara Haji Toto dan kami selaku penerima kuasa, untuk menyelesaikan secara beradat dan bermartabat,” ucapnya.

Rafi berharap pihak perusahaan dapat memberikan keputusan yang terbaik dalam menyelesaikan sangketa lahan ini. 

Menurut Rafi, permasalahan ini juga menyangkut orang banyak, sehingga musyawarah bersama adalah jalan untuk menyelesaikannya.

“Harapan kami, sebenarnya dalam menyangkut ganti rugi dan semacamnya, Haji Toto tidak mengatakan bahwa lahan itu harus dijual, karena tadi pernyataan kita bersama bahwa terkait lahan tersebut bisa dikembalikan atau minta dikembalikan, dan saya harap perusahaan bijak dalam mengambil keputusan, dan tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Seirama dengan Ketua Fordayak Barsel, Ali Wardana, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah mengakui lahan seluas kurang lebih 40 hektare tersebut milik H Suprianyoto (Haji Toto). Namun menurutnya ada lahan yang sudah digarap atau ditanam oleh perusahaan, dapat dikembalikan atau ada pembayaran terkait lahan yang telah digarap pihak perusahaan.

“Seperti yang dibahas tadi, artinya mereka sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah lahan Pak Haji Toto, cuma yang terjadi permasalahan yang diakui cuma lahan kosong. Namun lahan yang sudah digarap dan ditanam masih belum ada jawaban. Jadi dari pihak Haji Toto minta lahan yang sudah digarap perusahaan diakui,” terangnya.

Sementara itu,  Edwin Napitu selaku Askep Legal dan Humas PT ISA kepada awak media mengatakan bahwa hasil mediasi akan dibahas kembali secara intens dan fokus bernegosiasi kepada pemilik lahan dan penerima kuasa.

“Dari hasil hari ini ada negosiasi terhadap lahan yang belum bebas. Mungkin nanti kita akan lebih intens ke Haji Toto dan penerima kuasanya. Jadi nanti kedepannya interen untuk negosiasi lahan tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, Camat Paju Epat, Fredi Tangkasiang, saat diwawancarai mengatakan bahwa mediasi antara pemilik lahan dan pihak perusahaan yang cukup panjang sejak tahun 2012-2013 ini dapat diselesaikan dengan baik. 

“Intinya mencari solusi dari permasalahan yang terjadi. Tujuannya, untuk menghindari jangan sampai terjadi konflik horizontal antara masyarakat. Harapan kita masalah ini bisa diselesaikan kondusif dan bersinergi,” harapnya.

Adapun pemilik lahan, H Suprianyoto atau kerap dipangggil Haji Toto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus bertahan dengan prinsip haknya (lahan) yang berada di area garapan PT ISA.

“Mediasi hari ini berulang seperti tahun 2013-2014, sempat mediasi di Polres Bartim dan dikembalikan ke Perusahaan, dan ada kesepakatan sewa tapi tak ada batas ketentuan,” tuturnya.

Haji Toto juga menyebutkan akan terus menindaklanjuti masalah tersebut dengan batas waktu satu minggu ke depan untuk bernegosiasi. Namun dirinya juga menegaskan akan melakukan aksi menarik lahan miliknya jika tidak ada kesepakatan.

“Kami cari solusi bagaimana kedepannya, dan tadi kami kasih tempo satu minggu sampai ada penyelesaian. Sebelum jalan perusahaan itu ada, surat-menyurat kita sudah ada, dan kita sudah koordinasi dengan perusahan tolong jangan diganggu tanah kami, tapi kenyataannya digarap. Intinya, kembalikan tanah kami dalam waktu satu minggu. Kalau lewat, kami paksa mengandang lahan kami sendiri,” tutup H Suprianyoto.[] 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *