Seleksi KPUD Kalsel Diduga Tidak Transparan, Ambin Demokrasi Kalsel Angkat Bicara

BANJARMASIN – Forum Ambin Demokrasi menaruh perhatian pada hasil seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Selatan.

Mereka menaruh kecurigaan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi KPUD Kalsel yang digelar beberapa waktu lalu.

Forum ini sendiri dinahkodai Noorhalis Majid dan para aktivis pentolan Kalsel seperti Muhammad Effendi, Khairiansyah, Nahdian Furgan dan Winardi.

Ketua Forum Ambin Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan ada tiga poin yang menjadi penilaian dan catatan mereka sebagai kontrol dari masyarakat.

Poin pertama, pengumuman seleksi tersebut tidak menggambarkan transparansi hasil nilai yang diperoleh setiap calon. Terutama hasil CAT yang objektif yang mana memberikan gambaran soal pengetahuan dan kapasitas kepemiluan .

Kedua, Ambin Demokrasi mencatat ada sejumlah calon anggota dengan track record buruk serta tidak layak menjadi anggota KPUD berikutnya karena terbukti pernah melanggar kode etik

Dan yang ketiga, Timsel harus mencermati kapasitas dan kemampuan setiap calon anggota. Sebab, sebagian besar yang lolos pernah bertugas sebagai penyelenggara pemilu namun beberapa diantaranya memiliki kinerja yang kurang baik dalam memajukan demokrasi dan kepemiluan.

“Jangan sampai kewenangan yang diemban tidak seimbang dengan kapasitas yang dimiliki,” cetus Noorhalis Majid.

Adapun sejumlah catatan yang disampaikan Ambin Demokrasi Kalsel merupakan bagian dari kontrol masyarakat.

Hal ini bertujuan agar terpilihnya penyelenggara yang memenuhi kriteria dan mampu menjawab tantangan kepemiluan dan demokrasi.

Menurutnya, Timsel memiliki tanggung jawab moral untuk merekomendasikan calon komisioner yang benar-benar sesuai serta tidak bermasalah.

“Masyarakat inginkan pemilu yang jujur dan adil. Karena kontrol pada penyelenggara pemilu itu penting,” tutupnya.

Terpisah, Anggota tim seleksi (Timsel) KPUD Kalsel, Varinia Pura Damaiyanti membantah hal ini.

Menurutnya, pengumuman penetapan 20 besar calon anggota KPUD Kalsel ini sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU RI.

“Jadi tidak ada yang disebut tidak transparan. Semua sesuai template dari KPU RI,” katanya, saat dihubungi via seluler, Kamis (16/3) sore.

Dirinya turut menghimbau kepada masyarakat, yang ingin memberikan rekam jejak para calon, dipersilahkan mengirimkan ke Timsel melalui sekretariat Timsel.

Untuk format laporan bisa dicek di website KPU. “Timsel sangat terbuka dengan laporan dari masyarakat. Silahkan berkirim surat tanggapan masyarakat kepada timsel secara resmi,” tutup Varinia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.