TAMIYANGLAYANG – Untuk tahun 2023 ini, hingga sekarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menangani 4 orang dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dari 4 orang itu, ada satu perempuan yang baru diantar pada Selasa 4 April 2023 kemarin ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei,” kata Kepala Bidang Sosial DPMDSos Bartim, Tuberta Hartano, Rabu (5/4/2023).
Tuberta, atas nama Kepala DPMDSos Bartim Ir Barnusa MM menjelaskan, biasanya ODGJ kalau sudah menjalani perawatan maka boleh dikatakan bisa pulang nantinya.
“Tapi dengan catatan selalu kontrol minum obat yang sudah ditentukan dokter. Hingga saat ini, mereka yang sudah bisa pulang ke rumah ada 3 orang. Satu orang baru kita antar. Jadi ada 4 orang yang kami tangani untuk tahun 2023 ini,” ujarnya.
Tuberta mengungkapkan, 4 ODGJ tersebut berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Bartim.
“Kami tidak bisa sebutkan tempat tinggal dan nama mereka, untuk menjaga ketidaknyamanan pihak keluarga dan bersangkutan,” tuturnya.
Tuberta Hartano menegaskan, pihak DPMDSos Bartim juga mendampingi pasien ODGJ kontrol ke RSUD Pembalah Batung Amuntai, Kalimantan Selatan.
Selain itu, lanjut Tuberta, pengantaran pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei sudah berdasarkan persetujuan pihak keluarga pasien. Juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.
“Pengantaran bahkan didampingi pihak Polsek setempat, perawat Puskesmas, serta dari DPMDSos sebanyak 3 orang. Kami juga melakukan pengurusan BPJS sebelum berangkat, bagi pihak keluarga yang tidak mampu,” tuturnya.
“Di rumah sakit jiwa itu mereka biasanya dibina untuk pemulihan jiwanya oleh dokter yang menangani, disesuaikan masing-masing agamanya dalam pendidikan keagamaannya,” imbuhnya.[]
Editor : Almin Hatta



