TAMIYANGLAYANG – Anggota Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), berhasil meringkus seorang tersangka maling (pencuri) sebuah televisi (TV) Led merek Samsung 32 inc.
“Kini tersangka berinisial P alias Uha (32) telah ditangkap, setelah ada laporan dari Sadriansyah terkait kehilangan barang berharga di rumahnya,” kata Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi SH MH, Rabu (31/5/2023).
Atas nama Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Kapolsek Iptu Supriyadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan kejadian dari korban pada 20 Mei 2023.
“Dalam laporannya, Sadriansyah melaporkan kehilangan sebuah TV Led merek Samsung 32 inc di rumahnya di Jl Gontong Royong, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Pelapor melihat kasibot penutup jendela depan rumah telah dirusak dan TV Led hilang dari atas lemari TV,” ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, papar Iptu Supriyadi, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses lidik, jajaran Polsek Dusun Tengah berhasil mengidentifikasi tersangka P alias Uha sebagai pelaku pencurian.
“Tim penyidik kami melakukan serangkaian lidik dan menginterogasi beberapa saksi yang ada di sekitar TKP,” ungkapnya.
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap P alias Uha di rumahnya di Kelurahan Ampah Kota.
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 Pcs helm warna hijau muda dan 1 buah jaket warna abu-abu hitam.
“Tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti juga sudah diamankan sebagai bukti dalam perkara ini,” kata Kapolsek.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengapresiasi kerja keras tim penyidik dalam menyelesaikan kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencurian tersebut.[]
Gazali Rahman 31/5/ 2023. (Ahd Fli).



