Dewan Uji Publik Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

Diposting pada

BANJARMASIN – Setelah Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Kalsel (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Pembahasan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada Rabu 31 Mei waktu itu, kini Gina Mariati selaku Ketua Pansus IV itu adakan Uji Publik guna rampungkan Perda No 10 Tahun 2014 itu.

Digelar di lantai 4 Gedung B, Politisi Nasdem itu menyampaikan bahwa ada berapa masukan lagi yang cukup krusial di tahap finalisasi Perda ini.

“Ternyata teman-teman dari Dispora dan beberapa Organisasi Keolahragaan memberikan masukan lagi kepada kita untuk benar-benar mengkoordinir semua aspirasi dari segala aspek,” kata Gina.

Ia mengatakan, Rancangan Perda ini cukup memakan waktu dikarenakan perda ini menjadi nanti nya momentum guna melahirkan lebih banyak lagi atlet berprestasi dengan menunjang fasilitas olahraga.

“Kami pengen membuktikan bahwa ketika kami membuat suatu Perda itu menjadi output yang bagus buat Banua kita, salah satu nya melahirkan lebih banyak atlet-atlet berprestasi asli Banua dan bisa membangun fasilitas bertaraf internasional agar para atlet nanti nya tak harus sekolah olahraga keluar daerah,” tegas gina.

Lebih lanjut, dengan adanya beberapa masukan pada uji publik kali ini Ketua Pansus IV itu memutuskan untuk gelar Uji Publik kedua dalam waktu dekat.

“Kami ingin Perda inj memang betul-betul sudah akomodir dari semua penggiat olahraga dan mengoptimalkan dari segala aspek keolahragaan itu sendiri. Otomatis kami akan melaksanakan lagi uji publik kembali dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Tak lepas dari hal tersebut, Kadispora Kalsel H Hermansyah apresiasi Pansus IV karena benar-benar memperjuangkan aktivitas keolahragaan.

“Mereka sudah menjadi penyambung lidah untuk bisa akomodir di segala aspek khususnya para atlet agar lebih semangat dan kancah olahraga di Banua semakin berkembang,” tutup Hermansyah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *