KPU Bartim Gelar Rakor Bersama Parpol

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pengurus partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Bartim.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Sekretariat KPU Bartim pada Rabu (14/6/2023) ini berkaitan dengan pencermatan dokumen Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim.

Anggota KPU Bartim, Satya Hedipuspita ST MPsi, menjelaskan, pencermatan dokumen ini antara lain berkaitan dengan nama dan gelar seorang Bakal Calon anggota DPRD. 

“Misalnya ada perubahan nama atau ada penambahan gelar, maka  harus berdasarkan keputusan pengadilan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut pihak pengurus Parpol  minta penjelasan berkaitan pencermatan dokumen dimaksud.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bartim, Andy Amyanu Gandrung SE, didampingi anggota KPU Bartim Zarmiyeni Dr SP MP, Sekretaris KPU Bartim Nora Feriyani SH.[]

 

Gazali Rahman 14/6/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *