Ormas, Orpol, dan BUMD Dibekali Tata Cara Kearsipan 

BATULICIN – Sebanyak 63 peserta yang terdiri dari Ormas, Organisasi Politik (Orpol) maupun BUMD dibekali tata cara kearsipan.

Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Dr H Ambo Sakka, Selasa (18/07/2023) di ruang rapat bersujud.

“Arsip memiliki peran penting dalam menunjang roda organisasi, kalau arsipnya bagus maka roda organisasi itu juga akan bagus,” kata Ambo Sakka dalam sambutannya.

Bisa dibayangkan, paparnya, kalau dalam penanganan arsip ini penataannya tidak sempurna, maka penerus yang mengelola arsip itu akan mengalami kerumitan dalam pelacakannya.

“Misalnya partai politik atau ormas, kantornya pindah-pindah, kalau arsipnya disusun dengan rapi maka sangat mudah menemukannya kalau diperlukan. Tapi kalau ditumpuk atau diikat saat pindah kantor dipastikan kewalahan mencarinya,” ujar Ambo Sakka.

Mengingat dalam prinsip kearsipan, ,arsip itu harus ditemukan Paling lambat 5 menit ,kalau lewat dari itu maka dianggap tidak rapi pengelolaannya. Begitu pula saat pergantian jabatan,dimana dalam pelantikan itu dilakukan lah serah terima jabatan.

“Di situ tidak ada istilah lepas tanggung jawab, karena dengan serah terima jabatan itu berarti penyerahan segala tanggung jawab arsip berikutnya, yang berganti itu hanya orangnya,tapi arsipnya tidak dibawa,” tutupnya.(.  )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.