43 Pengendara Dapat Teguran Satlantas Polres Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar Polres Barito Timur (Bartim) telah berakhir pada 23 Juli 2023 kemarin.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua pekan itu, sebanyak 43 pengendara mendapat teguran. Dari 43 teguran tersebut, didominasi pengendara sepeda motor (Ranmor R2) dengan Kategori Tidak Menggunakan Helm SNI, serta Menggunakan HP saat Berkendara. 

Kemudian, imbauan kepada pengguna mobil. Mulai dari mobil kecil sampai truk. Serta 3 Lakalantas dengan rincian 1 MD (meninggal dunia), 1 LB (luka berat), dan 1 LR (luka ringan). 

Kasatlantas Polres Bartim, Iptu Ihsan Tio Basir STrK  mengatakan, Satlantas Polres Bartim dalam Operasi Patuh telah menegur sebanyak sekitar 100 pengendar selama operasi berlangsung. 

“Dari jumlah itu, 43 pengendara mendapatkan sanksi Teguran Langsung dan Imbauan, agar tertib lalulintas,” katanya.

Berdasarkan data yang tercatat, 43 Teguran dan 3 Lakalantas dikenai sanksi teguran secara langsung, karena melanggar aturan lalulintas hingga tidak memiliki surat izin mengemudi. Serta tidak menggunakan Helm SNI.

“Macam-macam pelanggarannya. Cuma saat kami lihat di identitas, itu kan pekerjaannya ada kantoran, serta berdagang di pasar,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, dalam Operasi Patuh Telabang  2023 ini pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Mereka banyak melanggar lalulintas dengan melawan arus. Serta tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI),” ucapnya.

“Kalau untuk mobil dan kendaran khusus, berupa pelanggaran over load atau kelebihan muatan. Hal tersebut tentu saja membahayakan,” imbuh Ihsan.[]

 

Gazali Rahman 25/7/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *