BALI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalsel mempelajari proses penyusunan perda dengan muatan kearifan lokal di Bali, Selasa (29/8).
Rombongan dipimpin oleh Karlie Hanafi Kalianda. Diungkapkan, pihaknya tertarik dengan apa yang dilakukan Bali dalam mempertahankan budaya di tengah gempuran digital.
“Meski Bali ini menjadi tempat wisata yang notabene didatangi oleh orang-orang dari mancanegara, namun pemerintah dan masyarakat tetap konsisten menerapkan muatan dan kearifan-kearifan lokalnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota BP-Perda lainnya. Gusti Abidinsyah salah satunya. Dia mengaku kagum dengan Bali.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang menyambut langsung rombongan dari Banua mengatakan, sektor pariwisata adalah potensi yang harus dikembangkan untuk pendapatan daerah.
“Bali tidak memiliki sumber daya alam semisal pertambangan seperti di Kalsel,” ujarnya.[]



