TAMIYANGLAYANG – Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, merilis jadwal Pelayanan SIM Keliling untuk memudahkan warga dalam perpanjangan SIM A dan SIM C di wilayah hukum Polres Bartim, Kamis (5/10/2023).
Keterangan resmi Kasatlantas Polres Bartim, Iptu Ihsan Tio Basir STrK, pelayanan SIM Keliling akan tersedia pada hari-hari tertentu dan lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling sebagai berikut:
- Selasa: Kantor Kecamatan Dusun Timur.
- Kamis: Bundaran Pasar Panas.
- Jum’at: Kantor Kecamatan Dusun Tengah.
Pelayanan ini disediakan untuk memudahkan warga dalam perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah membawa KTP asli dan dua lembar foto copy, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi.
Dengan adanya jadwal Pelayanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Bartim akan lebih mudah dan efisien dalam proses perpanjangan SIM.
Kasatlantas Polres Bartim mengingatkan kepada seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Simak jadwal Pelayanan SIM Keliling dan pastikan persyaratan Anda lengkap untuk memperpanjang SIM tanpa masalah. Polres Bartim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat setempat.[]
Gazali Rahman 5/10/ 2023. (Ar)



