DPMDSos Bartim Rakor SPP Eks PNPM

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial ( DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar “Rapat Koordinasi Trasformasi Unit Pengelola Dana Bergulir, SPP Eks PNPM, menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, di Aula Kantor DPMDSos, Kamis (2/11/2023).

Menurut Kepala DPMDSos Bartim, Barnusa, kewajiban pihak pengelola dana bergulir SPP Eks PNPM untuk pengembalian simpan pinjamnya, karena masih banyak dana di tiap kecamatan yang tidak jeles pengembaliannya oleh pihak pengelola.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Evaluasi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna DPMDSos Bartim, Milton M Sitompul, dalam rapat tersebut menyampaikan, ketidakjelasan pengembalian dana bergulir SPP Eks PNPM ini karena tidak adanya jaminan.

“Bisa diambil kesimpulan, dana Simpan Pinjam Bagi Perempuan (SPP Eks PNPM) yang terdahulu atau tahun yang lalu, tidak ada jaminan dari peminjam. Karenanya bisa dilakukan penutupan melalui rapat desa,” ucapnya.

Untuk saat ini, papar Milton, dana simpan pinjam yang memiliki jaminan bisa dilanjutkan oleh pengelola dana bergulir SPP Eks PNPM.[]

 

Gazali Rahman 2/11/ 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *