PT MPL Libatkan Masyarakat Tangani Masalah  Lingkungan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pihak PT Multi Perkasa Lestari (PT MPL) yang bergerak di sektor tambang batubara memastikan siap melibatkan masyarakat sekitar dalam penanganan masalah lingkungan, sehubungan dengan kegiatan operasional pertambangan.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan PT MPL dalam pertemuan dengan 5 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Dusun Timur yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Dusun Timur, Kamis (11/1/2024).

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, tersebut hadir langsung Kades Matabu, Kades Jaar, Kades Dorong, Kades Mangkarap, dan Kades Gumpa. Sedangkan Managemen PT MPL diwakili oleh Herman Franyo Alowysius Moa Bura.

Dalam pertemuan tersebut, 5 Kades menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan batubara PT MPL.

Kades Matabu, Juni Setiawan, pada kesempatan itu menyampaikan, aktivitas tambang batubara telah menyebabkan Sungai Garong dan Sungai Matabu tercemar.

“Padahal, sebelum adanya aktivitas perusahaan PT MPL, air kedua sungai tersebut tidak tercemar,” katanya.

Akibatnya, papar Juni Setiawan, warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari seperti memasak air, karena takut mengonsumsi air yang tercemar.

Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, Juni Setiawan meminta Managemen PT MPL membuatkan sumur gali.

“Ada sekitar 30 KK yang memerlukan sumur di desa kami. Saya harap pihak perusahaan bisa secepatnya mengabulkan permintaan kami,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Perwakilan Managaemen PT MPL, Herman Franyo Alowysius Moa Bura, menyampaikan bahwa dampak dari aktivitas penambangan memang tidak bisa dihindari.

“Mungkin tidak hanya PT MPL. Teman-teman juga tau bahwa ada banyak perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan,” katanya.

Namun demikian, Herman memastikan PT MPL akan terus berkolaborasi dengan pemerintah desa terkait pelaksanaan kegiatan penambangan, terutama mengenai pengelolaan lingkungan.

“Dalam kegiatan lingkungan, kami akan melibatkan masyarakat sekitar. Kalau terkait masalah pencemaran lingkungan, maka kita akan buat sumur bor atau sumur gali,” ujarnya.

Untuk pembuatan sumur terebut, Herman menyatakan pihaknya akan melibatkan Kades. Khususnya untuk menentukan penempatan atau titik yang akan dibangun sumur tersebut.

“Pada intinya kami dari PT MPL akan tetap terbuka dalam menerima masukan maupun lainya dari masyarakat,” pungkasnya.[]

 

Gazali Rahman 11/1/ 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *