BATULICIN – Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menuntut agar pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota lebih masif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi, usai melaksanakan sosialisasi perda di Desa Sari Gadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (2/2).
Perda yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Oktober 2023 itu memiliki ketentuan baru. Salah satunya yakni porsi pembagian hasil pajak yang lebih besar untuk kabupaten/kota sebesar 70 persen, sedangkan provinsi hanyar 30 persen.
“Ini yang seharusnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota agar semakin memaksimalkan pembangunan di daerah,” ujar Yani usai melaksanakan sosialisasi tersebut.
Yani Helmi menilai, Perda yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Januari 2024 itu mengisyaratkan pemerintah provinsi menginginkan pemkab/pemko menjadi semakin giat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui wajib pajak.
“Jadi terbentuklah sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” terang Yani.
Di samping itu, Yani meminta pemerintah kabupaten/kota khususnya, Tanah Bumbu dan Kotabaru, sebagai daerah konstituennya, agar tidak mengindahkan permintaan atau pokok pikir dari anggota dewan yang bersifat pembangunan.
“Karena apa yang kami sampaikan, baik dewan provinsi maupun kabupaten itu merupakan keinginan masyarakat. Bukan demi kepentingan pribadi,” bebernya.
Di sisi lain, Yani selaku Ketua Pansus Raperda itu juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak. Baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Permukaan (PAP) maupun Pajak Alat Berat (PAB).
“Wajib pajak bukan hanya untuk masyarakat umum tetapi juga bagi perusahaan,” ungkap Yani.
Begitu pula hasil pungutan yang diambil dari objek retribusi meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
“Ini perlu di ingat, seluruh hasil pajak dan retribusi yang dibayarkan bakal kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan, sekolah dan lainnya,” pungkas Yani.