Bupati Balangan Serahkan LKPD Anggaran 2023 dan Harapkan Raih Opini WTP

Diposting pada

PARINGIN – Bupati Balangan H Abdul Hadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (versi unaudited) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang diterimakan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Rahmadi di Kantor BPK-RI Banjarbaru, kemarin Selasa, (5/3/2024).

Diketahui LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya, sesuai amanat UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dokumen LKPD yang diserahkan nantinya menjadi dasar BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, kemudian hasil pemeriksaannya akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah dokumen LKPD diterima.

H Abdul Hadi berharap LKPD 2023 tersebut bisa membuahkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagaimana telah diraih oleh Balangan dalam 10 tahun terakhir berturut-turut

Bersama dengan Kabupaten Balangan, empat pemkab lain juga menyerahkan dokumen serupa, yaitu Pemkab HSU, HST, Tapin dan Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *