BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel mendesak Pemprov Kalsel segera merampungkan beberapa raperda yang sudah diproses.
“Kita tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo dalam pertemuan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan, Senin (1/4) di Sekretariat DPRD Kalsel.
Raperda yang dimaksud adalah Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
“Harus secepatnya selesai sebelum Agus 2024,” tegas Imam.
Menurutnya, Pemprov harus punya alasan yang jelas atas mandeknya penyelesaian tiga raperda tersebut.
“Saat ini kita berpacu dengan waktu,” katanya lagi.
Imam juga mengingatkan, lambannya penyelesaian raperda akan menjadi sorotan berbagai pihak.
“Kita sudah memakai duit rakyat tidak sedikit,” pungkasnya.[]



