Permasalahan angkutan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian khusus bagi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Masalah ini dianggap mendesak untuk mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah guna melindungi infrastruktur jalan dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk menggali informasi lebih dalam, Komisi III DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat (3/1/2024). Rombongan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., bersama para anggota Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Belajar dari Anjir Serapat
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III mengaku mendapatkan banyak pembelajaran terkait penanganan truk ODOL. Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, menyoroti beberapa langkah strategis yang telah diterapkan di UPPKB Anjir Serapat, termasuk kebijakan menyediakan gudang bagi angkutan ODOL.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL ini. Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan gudang untuk menyimpan sebagian muatan truk ODOL adalah langkah positif yang patut dicontoh. “Ini adalah solusi yang bagus. Truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, lalu kembali lagi agar tidak terjadi ODOL,” tambahnya.
Dukungan dari UPPKB Anjir Serapat
Kepala Seksi (Korsatpel) UPPKB Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, S.E., M.A., menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kalsel. Ia menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan terhadap masalah ODOL dan mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap truk ODOL memerlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Diskusi dan kunjungan langsung seperti ini sangat penting untuk memahami proses pengawasan ODOL secara menyeluruh,” ujarnya.
Dampak Truk ODOL
Truk ODOL membawa dampak besar terhadap infrastruktur jalan, mulai dari kerusakan permukaan jalan hingga berkurangnya masa pakai infrastruktur yang seharusnya. Selain itu, truk ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat ketidakseimbangan kendaraan.
Komisi III DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap truk ODOL di wilayah Kalsel. Langkah ini dilakukan agar keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan dapat terjaga, sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Rekomendasi untuk Kalsel
Sebagai hasil dari kunjungan ini, Komisi III DPRD Kalsel merekomendasikan beberapa langkah yang dapat diterapkan di wilayah Kalsel:
- Menyediakan gudang atau tempat penampungan sementara bagi truk ODOL untuk menurunkan muatan berlebih.
- Memperketat pengawasan di titik-titik strategis dengan menambah fasilitas timbangan kendaraan.
- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha angkutan barang mengenai dampak ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan.
- Memastikan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar aturan angkutan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan truk ODOL di Kalsel dapat ditangani secara efektif. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan transportasi yang aman dan ramah infrastruktur.



