Dosen Poliban membentang spanduk berisi tuntutan pencairan tukin, Senin (13/1).

Dosen Poliban Tuntut Pencairan Tukin

Diposting pada

Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat para pengajar di perguruan tinggi resah. Sejak regulasinya disahkan beberapa bulan lalu, implementasinya tak kunjung terealisasi.

Para dosen di Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) pun kompak membuat tuntutan. Mereka meminta agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera merealisasikan pencairan.

“Kami merasa pemerintah perlu lebih serius dalam memperhatikan kesejahteraan dosen,” ucap salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/1).

Para dosen menilai, tukin merupakan hak yang semestinya mereka terima sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, keterlambatan pencairan tukin telah memunculkan keresahan dan berdampak pada motivasi kerja mereka.

“Tukin ini bukan hanya sekadar insentif, tetapi juga menjadi bentuk dukungan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kerja,” sambung dosen tersebut.

Regulasi yang mengatur tukin dosen telah disahkan beberapa waktu lalu. Namun, informasi terkait mekanisme pencairan dan jadwalnya belum jelas. Kondisi ini dinilai sebagai ironi mengingat peran dosen sebagai garda depan dalam mencetak sumber daya manusia unggul untuk pembangunan nasional.

“Kami memahami bahwa pemerintah memiliki banyak prioritas, tetapi perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya kesejahteraan dosen, seharusnya menjadi salah satu fokus utama,” tambahnya lagi.

Dosen Poliban menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan akademisi untuk membahas masalah ini. Mereka berharap ada keterbukaan dari pihak terkait untuk memberikan kejelasan progres masalah ini.

“Kami siap berdialog untuk mencari solusi bersama, Yang kami inginkan hanyalah kejelasan dan kepastian,” ucap seorang dosen lainnya.

Salah satu pimpinan Poliban mengaku mendukung aspirasi para dosen. “Pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang sama agar keseimbangan hak dan kewajiban ini dapat terwujud,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kemdiktisaintek belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan ini.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, sehingga kami bisa folus bekerja tanpa beban pikiran,” pungkas salah satu dosen.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *