Pemkab Balangan Sosialisasikan Perbup Baru dan Prosedur Pembentukan Perkada 2025

Diposting pada

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar sosialisasi mengenai prosedur perjalanan dinas dalam negeri, standar biaya perjalanan dinas, serta rencana Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, pada Kamis (23/1/2025).

Sosialisasi ini dilaksanakan seiring dengan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025. Acara dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, dan menghadirkan Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Muhammad Roji menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur perangkat daerah mengenai tata cara pelaksanaan perjalanan dinas yang sesuai dengan regulasi terbaru. Perbup yang baru, meskipun tidak banyak mengalami perubahan signifikan, dikatakan lebih rinci dalam hal ketentuan teknis dan administratif.

“Perubahan dalam Perbup No. 2 Tahun 2025 lebih kepada penyempurnaan dan penegasan terhadap hal-hal yang sebelumnya masih belum lengkap atau kurang jelas. Harapannya, ini bisa menjadi acuan bagi seluruh SKPD dalam melaksanakan perjalanan dinas secara tertib dan legal,” ungkap Roji.

Ia juga menekankan bahwa dalam pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), kini terdapat mekanisme baru yang mengharuskan proses fasilitasi dan harmonisasi dengan pemerintah provinsi, seperti halnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu, setiap penyusunan Perkada harus diawali dengan perencanaan yang matang dan terstruktur.

Roji mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mulai mengajukan rencana Perkada yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program-program strategis, agar dapat dimasukkan dalam daftar Propemperkada tahun 2025.

“Dengan adanya perencanaan yang baik, kita bisa memastikan seluruh regulasi daerah mendukung pelaksanaan tugas dan program pembangunan secara optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *