Rapat koordinasi darurat sampah bersama Forkopimda Banjarmasin, Rabu (12/2). (Infokom_bjm)

Pemko Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Tanggapi Darurat Sampah Pasca Penutupan TPAS Basirih

Diposting pada

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin mengadakan rapat koordinasi untuk menanggapi masalah darurat sampah yang telah berlangsung selama sebelas hari. Hal ini menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.

Rapat yang digelar pada Rabu (12/2) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Dalam rapat ini, dibahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menghadapi krisis sampah ini.

Hasil dari rapat tersebut, Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda akan segera mengeluarkan Surat Edaran mengenai Darurat Sampah. Surat edaran ini akan ditujukan kepada instansi pemerintah, pengelola usaha, instansi vertikal, serta masyarakat Kota Banjarmasin. Surat edaran tersebut akan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri, agar sampah yang dihasilkan bisa lebih terkelola dengan baik.

Bagi perkantoran, rumah makan, dan usaha serupa, akan ada imbauan tambahan untuk tidak hanya memilah sampah, tetapi juga mengolah sampah yang sudah dipilah agar lebih ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang terus menumpuk akibat penutupan TPAS Basirih, sembari menunggu solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *