DPRD Balangan Harmonisasi Raperda, Fokuskan Kepastian Produk Hukum

Diposting pada

Sebagai upaya memastikan kesesuaian dan legalitas produk hukum daerah, DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Selasa (18/2/2025).

Agenda ini fokus pada harmonisasi Raperda dan Raperkada yang sedang disusun. Kunjungan ini diikuti oleh anggota Bapemperda DPRD serta tim penyusun Raperda dari sekretariat dewan.

“Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham penting agar setiap draf Perda tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, termasuk Undang-Undang,” ujar perwakilan Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula prosedur teknis harmonisasi dan integrasi naskah akademik dengan batang tubuh perda. Beberapa masukan teknis disampaikan oleh tim dari Kemenkumham, terutama terkait norma dan gaya bahasa hukum.

DPRD menyampaikan komitmennya untuk menghasilkan regulasi yang partisipatif dan berkualitas. Setiap perda diarahkan agar mendukung agenda pembangunan daerah, mulai dari perlindungan sosial, tata ruang, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Kegiatan harmonisasi ini menjadi bagian dari perencanaan legislasi tahun 2025 yang ditargetkan menyelesaikan minimal 10 perda prioritas. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan DPRD Balangan dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *