Wakil Ketua II DPRD Balangan, Syamsudinor, menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah tetap akan menerima gaji untuk bulan Januari dan Februari 2025. Kepastian ini diberikan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di akhir bulan Februari.
“Tidak ada alasan untuk menunda hak tenaga honorer. Mereka tetap bekerja dan perlu dihargai atas kontribusinya,” tegas Syamsudinor. Ia menyebutkan, alokasi gaji honorer telah dibahas dan dialokasikan dalam pos belanja rutin daerah, Rabu (26/2/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan para tenaga non-ASN yang khawatir akan nasib mereka setelah keluarnya surat edaran nasional mengenai penyelesaian status kepegawaian. DPRD meminta agar proses pendataan dan verifikasi tenaga honorer dipercepat agar kebijakan selanjutnya bisa ditentukan lebih jelas.
Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan tenaga honorer menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Mereka berharap agar tidak hanya soal gaji yang diperhatikan, tetapi juga kepastian status kerja jangka panjang.
DPRD berjanji akan terus mengawal proses pembahasan status tenaga honorer di tingkat daerah dan pusat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dianggap penting agar penyelesaian persoalan honorer tidak merugikan pihak manapun, khususnya para pegawai yang telah mengabdi bertahun-tahun.



