Saribuddin Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Kemenag Balangan

Diposting pada

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan optimalisasi sarana menjadi fokus utama pihaknya dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja tanpa membebani keuangan negara.

Dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025), Saribuddin menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan dari Kementerian Agama pusat yang mendorong penghematan pada berbagai aspek operasional.

“Salah satu langkah efisiensi yang diterapkan adalah pembatasan kunjungan ke luar negeri, kecuali untuk urusan haji. Hal ini bertujuan agar anggaran perjalanan dinas digunakan secara selektif dan sesuai dengan kebutuhan strategis kementerian,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa perjalanan dinas dalam negeri kini diwajibkan menggunakan tiket kelas ekonomi dan personel yang terlibat dibatasi secara ketat.

“Misalnya, Menteri Agama hanya boleh membawa lima orang pendamping, Wakil Menteri empat orang, Eselon I dua orang, dan Eselon II tidak diperbolehkan membawa pendamping sama sekali,” jelasnya.

Tak hanya itu, efisiensi juga diterapkan pada penggunaan kendaraan dinas. Dalam kunjungan pejabat tinggi seperti Menteri atau Wakil Menteri, penjemputan dan pengantaran dibatasi maksimal dua mobil rangkaian.

“Kami juga meminimalkan tim advans, jadi tidak ada lagi pengiriman tim ke lokasi kunjungan hanya untuk persiapan teknis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saribuddin mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi pertemuan tatap muka, kecuali jika sangat mendesak.

“Kami utamakan pertemuan daring agar tidak menambah beban biaya perjalanan dinas,” ujarnya.

Dalam hal penyelenggaraan kegiatan, Kemenag Balangan kini memaksimalkan penggunaan fasilitas internal kantor.

“Setiap acara dan pertemuan wajib menggunakan sarana yang tersedia di Kemenag, tidak lagi menyewa hotel atau tempat berbayar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penghematan dalam operasional kantor, terutama dalam penggunaan listrik dan air yang dibatasi hanya pada jam kerja, yakni pukul 07.30 hingga 16.00, tanpa lembur yang tidak mendesak.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan sumber daya dilakukan dengan bijak agar tidak ada pemborosan,” ungkapnya.

Saribuddin berharap kebijakan efisiensi ini tak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan integritas kerja seluruh jajaran Kemenag.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *