Pansus I DPRD Kalsel Matangkan Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli pada Selasa (8/4/2025). Agenda utamanya: membahas penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari uji publik yang sebelumnya digelar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, dengan melibatkan kalangan akademisi sebagai narasumber dan pemberi masukan.

Bertempat di Ruang Komisi I, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin. Ia menegaskan bahwa perbaikan substansi Raperda perlu dilakukan berdasarkan hasil uji publik.

“Langkah selanjutnya adalah berkonsultasi ke Kemendagri, terutama untuk mendalami soal penyebarluasan perda dan aspek teknis lainnya,” jelas Bang Dhin.

Deskripsi Gambar

Ia menambahkan, setelah proses konsultasi rampung, Pansus I akan segera memfinalisasi Raperda tersebut dan membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Harapannya, Raperda ini bisa jadi panduan bagi pemerintah daerah dan SKPD. Sekaligus memperkuat peran Biro Hukum agar produk hukum yang lahir dari DPRD, khususnya Komisi I, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *