DKUKMTK Balangan Segera Lakukan Pendataan UMKM 2025

Diposting pada

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, akan segera melaksanakan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2025. Sebagai persiapan, Pemerintah Kabupaten Balangan telah menggelar rapat koordinasi teknis guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan teknis pendataan.

JF Pengembang Kewirausahaan DKUKMTK Balangan, Hilalliah, menyampaikan bahwa pendataan UMKM dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memperbarui basis data. Ia menegaskan pentingnya memiliki data UMKM yang valid sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan sektor UMKM di daerah.

“Jika kita memiliki basis data UMKM yang valid, maka akan sangat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk pengembangan UMKM di Balangan ke depannya,” ujar Hilalliah dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (8/5/2025).

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 10.737 UMKM tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan. Sementara untuk tahun 2025, pendataan masih berlangsung dan angka resmi terbaru belum dirilis.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas sejumlah perubahan teknis pendataan dibandingkan tahun sebelumnya, salah satunya mengenai metode penghitungan jumlah tenaga kerja di masing-masing unit usaha.

Hilalliah berharap para petugas pendataan dapat bekerja secara maksimal sehingga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut akan menjadi rujukan baik di tingkat daerah maupun pusat untuk merancang program pengembangan UMKM yang tepat sasaran.

“Kami juga mendorong para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan daya saing, baik dari sisi kualitas produk maupun sumber daya manusia, agar mampu bersaing di pasar lokal maupun luar daerah. Dengan begitu, diharapkan pemasaran akan semakin luas, pendapatan meningkat, dan ekonomi keluarga ikut terangkat,” tambahnya.

Rapat tersebut turut diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber M. Herli, yang menjelaskan prosedur serta mekanisme pendataan UMKM agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *