BATUMANDI – Pemerintah Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk Pelayanan Aksi Kecamatan ke Desa atau disingkat “Pak Kedes”. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan serta pencairan santunan kematian secara cepat dan efisien.
Inisiator program Pak Kedes, Abdul Khair, menjelaskan bahwa layanan ini berbeda dari sebelumnya karena menerapkan sistem jemput bola. Tim Pak Kedes akan langsung turun ke desa-desa untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen.
“Pak Kedes hadir sebagai solusi pelayanan prima di Kecamatan Batumandi. Ini merupakan rangkaian penataan dan penertiban dokumen kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, hingga pendayagunaan data untuk pelayanan publik dan sektor lainnya,” ungkap Abdul Khair di Paringin, Jumat (16/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa administrasi kependudukan memegang peranan penting dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan publik. Melalui data kependudukan, pemerintah dapat mengetahui kondisi sosial, lingkungan, hingga kebutuhan pembangunan suatu wilayah.
Sebelum inovasi ini diluncurkan, pelayanan administrasi dan santunan kematian di Kecamatan Batumandi dinilai belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia serta kurangnya pemanfaatan teknologi informasi.
“Waktu pelayanan cukup lama dan kurang efektif. Tapi dengan hadirnya Pak Kedes, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kecamatan. Kami yang akan mendatangi mereka,” jelasnya.
Setelah dijalankan, inovasi ini terbukti mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akses terhadap santunan kematian. Dari sebelumnya hanya 50 persen, kini capaian meningkat hingga 100 persen.
“Pelayanan langsung ini tidak hanya menjangkau individu yang membutuhkan secara khusus, tapi juga seluruh masyarakat Kecamatan Batumandi secara umum,” tambah Abdul.
Ia berharap, Pak Kedes dapat terus dikembangkan agar menjadi model pelayanan administrasi desa yang berkelanjutan dan dapat diadopsi oleh wilayah lain.
“Harapan kami, masyarakat bisa semakin mudah dalam mengakses layanan kependudukan dan santunan kematian tanpa harus terbebani oleh prosedur yang berbelit,” pungkasnya.



