Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 bertempat di ruang Wakil Bupati Barito Timur.

Barito Timur Masuk Kategori Rentan Korupsi, SPI 2024 Capai 67,78

Diposting pada

TAMIANGLAYANG Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Barito Timur, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Josmar L Banjar dan turut dihadiri Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelo serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam paparannya, Josmar mengungkapkan bahwa skor SPI Kabupaten Barito Timur pada tahun 2024 berada di angka 67,78, yang menurut penilaian KPK masuk dalam kategori rentan terhadap risiko korupsi.

“Capaian ini menempatkan Barito Timur dalam kategori rentan risiko korupsi,” ujar Josmar.

SPI merupakan alat ukur persepsi integritas dari pihak internal dan eksternal terhadap instansi pemerintahan. Berbeda dengan MCP yang lebih menekankan pada tahapan input dalam upaya pencegahan korupsi, SPI berfokus pada output, yakni sejauh mana pelaksanaan pencegahan tersebut dirasakan oleh publik dan internal institusi.

MCP sendiri merupakan program pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK untuk mendorong pemerintah daerah menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui sejumlah indikator seperti ketepatan penetapan APBD, konsistensi perencanaan, hingga keterbukaan data publik.

Josmar menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas integritas pemerintahan dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

“Melalui transparansi dan keterlibatan publik, pemerintah kabupaten Barito Timur berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Langkah evaluasi ini diharapkan mampu menjadi titik balik perbaikan sistem di lingkup Pemkab Barito Timur agar tercapai pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan dipercaya publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *