Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan monitoring penandatanganan akta notaris yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari 27 desa di Kecamatan Lampihong. Fokus utamanya adalah mempercepat proses legalisasi koperasi melalui penandatanganan akta notaris sebagai syarat pendirian resmi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Balangan dalam memastikan seluruh desa dapat membentuk Koperasi Merah Putih tepat waktu.
“Kami ingin semua proses, terutama penandatanganan akta notaris, bisa segera dituntaskan. Ini bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa,” ujar Tuhalus.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan penuh kepada desa-desa, mulai dari tahap musyawarah hingga legalisasi koperasi.
“Desa tidak berjalan sendiri. Kami siap mendampingi agar seluruh proses berlangsung lancar dan sesuai ketentuan,” jelas Arrahimi.
Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bejo Priyogo, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Melalui koperasi, kita dorong pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemkab Balangan. Ia menegaskan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan koperasi.
“Kami optimistis target 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampihong bisa tercapai tepat waktu,” tegas Murdiansyah.
Dengan kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh tahapan pembentukan koperasi desa di Kecamatan Lampihong segera rampung, dan dapat menjadi contoh penguatan ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian di Kabupaten Balangan.



