JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 untuk wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Kamis (26/6/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung KPK, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat dari berbagai daerah, termasuk dari Kabupaten Barito Timur. Kepala Inspektorat Bartim, Josmar L. Banjar, hadir bersama jajarannya sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Melalui SPI, kami memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat integritas birokrasi dan area rawan korupsi. Ini menjadi landasan penting untuk menyusun rencana aksi pencegahan korupsi yang lebih terarah dan berbasis data,” kata Josmar.
Dalam rapat tersebut, KPK menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya menyusun rencana aksi sebagai dokumen formalitas, tetapi memastikan implementasinya secara nyata dengan dukungan dari pimpinan daerah dan pengawas internal.
Deputi Pencegahan KPK juga memberikan arahan teknis terkait penyusunan rencana aksi yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) SPI 2024.
Survei Penilaian Integritas dinilai sangat strategis karena mampu:
-
Mengukur capaian upaya pencegahan korupsi,
-
Mengidentifikasi area prioritas perbaikan birokrasi,
-
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Josmar menyampaikan bahwa pelaksanaan SPI 2025 dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Oktober 2025, dengan melibatkan tiga kelompok responden:
-
Pegawai negeri sipil (PNS) dari lingkungan pemerintah daerah (internal),
-
Masyarakat pengguna layanan publik (eksternal),
-
Ekspert atau pakar dari luar instansi pemerintah.
“Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan eksternal, sangat penting untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.[]



