Serap Aspirasi Warga, Ampera A.Y Mebas Fokus Infrastruktur dan Sektor Ekonomi di Desa Dorong

Diposting pada

TAMIANGLAYANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y Mebas, dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, menggelar reses perseorangan di Aula Balai Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (7/7/2025).

Dalam pertemuan ini, Ampera menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga infrastruktur desa.

“Kehadiran saya di sini bukan hanya sekadar tatap muka, tapi benar-benar untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat. Ini adalah komitmen saya dalam memperjuangkan aspirasi yang berdampak nyata bagi pembangunan desa,” ujar Ampera.

Ia menegaskan, reses menjadi langkah awal untuk memperjuangkan aspirasi yang sudah lama menjadi perhatian, seperti peningkatan infrastruktur desa yang dinilai krusial untuk mendorong perekonomian warga.

Kepala Desa Dorong, Ardiansun, dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan bantuan perbaikan jalan desa, pengembangan sektor perkebunan, peternakan, serta kebutuhan kandang ternak sebagai sarana pendukung.

Menanggapi hal tersebut, Ampera berkomitmen akan membawa seluruh aspirasi ke forum DPRD provinsi.

“Setiap usulan masyarakat akan kami dorong dalam forum resmi DPRD, baik yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, maupun pusat. Semuanya akan diverifikasi dan disalurkan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Ia juga mencatat kebutuhan masyarakat terkait fasilitas keagamaan, termasuk perbaikan dan pengembangan sarana ibadah.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi sektor luas, mulai dari perindustrian, perdagangan, perkebunan, kehutanan, pangan, koperasi, hingga lingkungan hidup, Ampera memastikan akan memfasilitasi setiap aspirasi warga.

Terkait usulan ternak babi, ia menekankan pentingnya pemenuhan syarat teknis.

“Pemerintah provinsi akan memfasilitasi, tetapi setiap pemilik ternak wajib menyediakan kandang dengan lokasi yang sesuai aturan teknis dan jarak aman dari permukiman. Dinas terkait akan melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Ampera berharap, kegiatan reses menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.

“Pembangunan akan berjalan baik jika ada sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan legislatif. Saya akan terus berjuang agar Desa Dorong mendapat perhatian lebih dalam program pembangunan daerah,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *