Pemkab Bartim Bentuk Satgas Khusus Berantas Premanisme, Jaga Keamanan Wilayah

Diposting pada

TAMIANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) tak tinggal diam menghadapi maraknya aksi premanisme. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpolinmas), Pemkab Bartim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, Kamis (10/7/2025), di ruang rapat Wakil Bupati.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/110/HUK/2025. Satgas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga iklim investasi di daerah.

Rakor dipimpin langsung oleh Asisten I Setda, Ari Panan, dan dihadiri unsur Forkopimda seperti Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Korwil BINDA Barito Timur, serta jajaran Polres Bartim.

Ari Panan mengungkapkan, Satgas akan fokus pada penanganan aksi premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu dunia usaha dan investasi.

“Tren premanisme kini sudah bergeser. Dari sebelumnya berkutat di pasar tradisional, kini mulai merambah proyek strategis dan kawasan industri, dengan pola yang semakin terorganisir,” jelas Ari.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi fenomena ini. Selain penindakan tegas, Pemkab juga menyiapkan langkah pembinaan bagi pihak-pihak yang ingin berubah.

“Pemerintah bersama aparat penegak hukum punya dasar hukum yang jelas untuk bertindak, mulai dari KUHP hingga UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman pidananya pun berat, menegaskan keseriusan kita dalam memberantas premanisme,” pungkasnya.

Dengan kehadiran Satgas, Pemkab Bartim optimistis wilayahnya akan semakin kondusif, tertib, dan aman bagi masyarakat serta dunia usaha.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *