BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Balangan tersebut dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos, dan dihadiri Bupati Balangan H. Abdul Hadi, jajaran Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah terkait. Agenda ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, membacakan secara rinci dokumen rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui proses pembahasan, dokumen tersebut disepakati secara bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif.
Bupati Balangan H. Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Balangan atas kerja keras, perhatian, serta pemikiran yang telah dicurahkan selama proses pembahasan. Ia menilai kesepakatan ini merupakan hasil terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan.
Menurutnya, Perubahan KUA dan PPAS 2025 disusun sebagai respons terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebutuhan masyarakat. Meski terdapat penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, DPRD dan pemerintah daerah sepakat agar program prioritas tetap menjadi fokus utama. Bupati berharap percepatan pembahasan Perubahan APBD 2025 dapat segera dituntaskan sebagai dasar kelanjutan pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran.



