Bupati Balangan Tekankan Asas Keadilan dalam Pengadaan Tanah

Diposting pada

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan bukan perkara sederhana karena menyangkut hak masyarakat. Setiap tahapan harus sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan.

“Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut hak masyarakat, jadi semua prosesnya harus sesuai aturan dan adil,” tegas Abdul Hadi saat memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (30/7/2025).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal. Forum digelar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman regulasi antar-stakeholder.

“Kita ingin pembangunan berjalan lancar, tapi juga pasti secara hukum. Jangan sampai ada persoalan hukum karena proses yang tergesa atau tidak sesuai aturan,” lanjut Bupati.

Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah, menambahkan tantangan teknis kerap muncul, mulai dari ketidaksinkronan dokumen kepemilikan hingga komunikasi dengan warga.

“Rakor ini momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar pihak agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.

Pemkab Balangan berharap melalui rakor ini, pengadaan tanah untuk proyek strategis daerah maupun nasional bisa berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Sanggam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *