BALANGAN – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, Saiful Arif, mengajak seluruh masyarakat Balangan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2025.
Menurut Saiful Arif, pengibaran bendera merupakan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan tenaga dan pikiran demi merebut kemerdekaan Indonesia. Ia menegaskan bahwa Merah Putih bukan sekadar simbol negara, melainkan lambang persatuan dan identitas kebangsaan.
Saiful mengimbau agar masyarakat mengibarkan bendera mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai tempat, seperti rumah tinggal, perkantoran, sekolah, hingga tempat usaha. Ia berharap imbauan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
Lebih jauh, legislator DPRD Balangan tersebut menekankan bahwa gerakan pengibaran bendera harus dimaknai lebih dari sekadar rutinitas tahunan. Momentum peringatan kemerdekaan diharapkan menjadi sarana menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air, khususnya di kalangan generasi muda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai gotong royong dan solidaritas sosial. Menurutnya, peringatan HUT ke-80 RI harus menjadi penguat persatuan serta pengingat bahwa semangat perjuangan tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di daerah.



