Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab Balangan yang memperketat proses pindah domisili. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan keadilan dalam penyaluran program pembangunan dan bantuan sosial.
“Kami di DPRD sepakat, program pemerintah harus diprioritaskan bagi warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal serta berkontribusi untuk daerah ini. Jangan sampai ada yang pindah KTP hanya untuk mengejar bantuan,” ujar Saiful di Balangan, Rabu (6/8/2025).
Ia menekankan perlunya verifikasi ketat terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama dari warga luar daerah. Disdukcapil diminta bekerja sama lebih erat dengan aparat desa dan RT dalam memastikan validitas data.
“Verifikasi harus lebih dari sekadar cek dokumen. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan untuk menghindari penyalahgunaan data,” tegasnya.
Saiful juga mengingatkan soal fenomena pindah domisili menjelang peluncuran program bantuan, yang kerap memicu kecemburuan sosial. Ia menegaskan agar Balangan tidak mengalami hal serupa.
“Kalau kita lengah, dampaknya bisa serius. Tujuan pembangunan bisa meleset, dan yang dirugikan adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD disebut siap mendorong lahirnya regulasi teknis untuk memperkuat pengawasan, termasuk sistem pelaporan berjenjang dari tingkat desa serta penerapan verifikasi berlapis.
“Kami akan kawal penuh agar pembangunan dan bantuan tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki komitmen terhadap Balangan,” pungkas Saiful



