ATR/BPN Banjarbaru Wujudkan Layanan Pertanahan Profesional melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Diposting pada

BANJARBARU, maknanews.com Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru bersama Pengadilan Agama Banjarbaru resmi menjalin kerja sama strategis melalui program Lentera Cendana Asri, Jumat (8/8/25). Program ini dihadirkan untuk mempercepat penerbitan produk antarinstansi, memangkas jalur birokrasi, sekaligus memastikan legalitas tanah wakaf di wilayah Banjarbaru.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Aula Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru. Melalui Lentera Cendana Asri, kedua lembaga berfokus pada empat hal utama, yakni layanan terintegrasi antarinstansi, percepatan administrasi pertanahan dan produk hukum, sosialisasi birokrasi yang transparan kepada masyarakat, serta penyerahan sertipikat tanah wakaf yang telah selesai didaftarkan di Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru.

Kepala Pengadilan Agama Banjarbaru, Hikmah, S.Ag., M.Sy., menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mempermudah koordinasi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan objek kebendaan, khususnya tanah. “Nanti di pengadilan agama kan menyelesaikan perkara-perkara terkait objek kebendaan seperti gugatan waris, harta bersama, wakaf, hibah, dan lainnya. Semua itu membutuhkan pengecekan objek supaya saat eksekusi putusan, objeknya benar,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mukhlis Ridhani, S.Ag., M.H., mengapresiasi kinerja ATR/BPN dalam mempercepat terbitnya sertipikat tanah wakaf. “Kami merasa terbantu dengan kerja sama ini. Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sangat profesional menyelesaikan sehingga sertifikat cepat terbit. Ini tentu akan memberikan dorongan bagi tanah-tanah wakaf lainnya,” ujarnya. Ia menambahkan, sebagian besar tanah wakaf berada di lingkungan pendidikan pesantren dan akan terus didorong untuk segera disertifikasi.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., menyebut bahwa sertifikasi tanah wakaf di Banjarbaru sudah hampir tuntas. “Kalau data yang ada pada kami ini hampir sudah 90% tersertifikasi. Kami tinggal menunggu, kalau ada yang belum, tolong segera disampaikan ke kami, akan kita eksekusi secepat mungkin,” katanya. Ia menambahkan, tren penyelesaian sertipikat tanah wakaf terus meningkat dari 19 bidang pada 2024 menjadi 25 bidang di 2025, dan diharapkan terus bertambah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *