Agrinas Palma Nusantara Bahas Pemanfaatan Eks Lahan Sawit di Barito Timur

Diposting pada

Tamiang Layang – PT Agrinas Palma Nusantara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Barito Timur untuk membahas rencana pengelolaan eks lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Multi Jaya Agro Palma (MJAP).
Kunjungan yang dipimpin Brigjen TNI (Purn) Suharto itu diterima oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan, mewakili Bupati, Selasa (4/11/2025).

Suharto menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Garuda) yang sebelumnya menertibkan sejumlah perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah karena persoalan izin dan penggunaan kawasan hutan.

“Dari hasil penertiban, sekitar 410 ribu hektare lahan di 127 perusahaan terkena penertiban. Di Barito Timur sendiri ada sekitar 7.500 hektare, termasuk lahan milik PT MJAP, PT BCL, PT KSL, dan PT BKI,” ungkapnya.

Dari total lahan tersebut, sekitar 5.052 hektare eks lahan PT MJAP akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara bekerja sama dengan PT Barito Palm Oil sebagai pelaksana di lapangan.

Suharto menambahkan, pengelolaan lahan ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga mampu melibatkan masyarakat sekitar untuk memperkuat ekonomi daerah.

“Sosialisasi dengan masyarakat akan dilakukan besok di lokasi eks lahan PT MJAP. Kami berharap langkah ini bisa menjadi awal sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pengelolaan lahan yang legal, produktif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik rencana ini, terutama jika pengelolaan lahan benar-benar memberi manfaat bagi warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Rencana kerja sama ini diharapkan menjadi model pemanfaatan lahan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam di Barito Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *