BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Rabu–Jumat (5–7/11/2025).
Kegiatan ini diikuti jajaran Komisi III DPRD Balangan yang dipimpin Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, didampingi anggota komisi, pejabat fungsional Sekretariat DPRD, serta jajaran BPBD Balangan. Studi tiru dilakukan ke DPRD DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, serta BPBD Damkar Kota Tangerang.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Balangan.
“Melalui kaji tiru ini, kami ingin memperoleh masukan yang komprehensif serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain agar Raperda yang disusun sesuai regulasi dan kebutuhan daerah,” ujar Hafiz, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, penyusunan Raperda ini diarahkan mencakup seluruh aspek penanggulangan kebakaran, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, berharap hasil kaji tiru dapat melahirkan regulasi yang aplikatif dan efektif, sehingga implementasinya mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta menekan risiko kebakaran di Kabupaten Balangan.



