Di Bangku TK: Menanam Benih Toleransi — Upaya DPRD Kalsel Lewat Sosialisasi Perda

Diposting pada

KANDANGAN – Sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis dan inklusif, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) kembali menggelar Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Kali ini, fokus diarahkan kepada guru taman kanak-kanak — garda terdepan pendidikan karakter.

Pada Jumat (5/12/2025), sosialisasi berlangsung di Aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA), Hulu Sungai Selatan. Menurut Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, guru-guru TK memegang peran penting sebagai “penanam” nilai toleransi sejak usia emas anak. “Guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia itu, anak belajar dari contoh di sekitarnya,” ujar Desy.

Dalam sosialisasi tersebut, guru-guru diajak memahami poin-poin penting dalam Perda — seperti penghormatan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, dan kebiasaan interaksi sehat. Desy berharap sungguh agar sekolah bisa menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua anak.

Lebih jauh, Desy menekankan bahwa Perda ini bukan sekadar regulasi, melainkan pedoman etik sosial. Ia menyerukan agar nilai toleransi dijadikan praktik sehari-hari, bukan sekadar slogan. Menurutnya, bila toleransi mulai ditanam sejak kanak-kanak, maka generasi mendatang akan tumbuh dengan karakter damai dan menghargai perbedaan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *