JAKARTA – Pemenuhan rumah layak bagi masyarakat menjadi fokus utama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Senin (5/1/2026). Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong penguatan program perumahan rakyat yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, mengatakan pertemuan tersebut memberikan arah yang jelas bagi daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Salah satu poin penting yang dibahas adalah optimalisasi peran Bank Kalsel dalam mendukung pembiayaan kredit mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebut skema pembiayaan mikro yang sebelumnya diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dinilai cukup berhasil dan dapat dijadikan percontohan. Program tersebut direncanakan untuk dikembangkan kembali pada 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan akses perumahan.
Selain aspek pembiayaan, Komisi III DPRD Kalsel juga menaruh perhatian serius pada persoalan relokasi permukiman. Menurut Achmad Maulana, meskipun konsep relokasi telah tersedia, pendekatan sosial masih menjadi tantangan, terutama di wilayah perdesaan yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah leluhur.
Untuk kawasan perkotaan, relokasi dinilai lebih memungkinkan dilakukan secara bertahap. Penataan permukiman menjadi penting seiring perpindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru, termasuk penataan kawasan permukiman di wilayah Banjarmasin Utara.
DPRD Kalsel menegaskan kesiapan untuk membahas dukungan anggaran sektor perumahan. Namun demikian, optimalisasi program tetap bergantung pada usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang kewenangan perencanaan.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman, Kreshnariza Harahap, menyampaikan bahwa program perumahan nasional mengedepankan semangat gotong royong. Ia mengapresiasi DPRD Kalsel yang dinilai konsisten memperjuangkan sektor perumahan serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.[]



