TAMIANG LAYANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur memberikan klarifikasi terkait kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) tahun 2026 yang digelar pada Rabu (28/1/2026).
Klarifikasi disampaikan melalui rilis tertulis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur, beberapa jam setelah kegiatan rapat yang difasilitasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia tersebut.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur, Misnohartaku, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Inapriani, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan rapat internal yang bertujuan menyinkronkan data pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) Januari 2026.
Rapat dihadiri ketua dan anggota Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Timur, serta perwakilan bidang Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan, Bidang Tanaman Pangan, dan Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian.
Sinkronisasi data dilakukan antara laporan yang diinput penyuluh pertanian melalui aplikasi E-Pusluh dengan data pelaporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, sebagai bagian dari sistem pendataan satu pintu atau satu data.
Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI untuk Kabupaten Barito Timur, Yudi Astoni, S.TP., M.Sc., menegaskan bahwa meskipun sejak 1 Januari 2026 status kepegawaian penyuluh pertanian menjadi pegawai pusat di bawah Kementerian Pertanian, hal tersebut tidak mengubah tugas dan fungsi penyuluh dalam membina kelompok tani di wilayah kerja masing-masing.
“Penyuluh pertanian tetap menjalankan tugas pembinaan dan diharapkan terus berkoordinasi secara intens dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut rapat, disepakati pembentukan grup koordinasi gabungan antara penyuluh pertanian dan pihak dinas guna mempermudah komunikasi serta pertukaran informasi terkait LTT.
Pelaporan LTT melalui aplikasi E-Pusluh diwajibkan dilakukan setiap hari oleh penyuluh yang ditunjuk di masing-masing kecamatan.
Berdasarkan data aplikasi E-Pusluh per 28 Januari 2026, realisasi Luas Tambah Tanam Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 1.106,1 hektare. Luasan tersebut terdiri dari padi tanam reguler seluas 996,25 hektare, padi tanam lahan oplah seluas 93,35 hektare, dan padi gogo seluas 16,5 hektare.
Sementara itu, target Luas Tambah Tanam Kabupaten Barito Timur pada Februari 2026 ditetapkan seluas 585 hektare, dengan rincian padi tanam reguler 559 hektare, padi tanam lahan oplah 24 hektare, dan padi gogo 2 hektare.[]



