Tamiang Layang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur menggelar ekspose penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun 2027, Senin (9/2/2026), di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.
Ekspose ini menghadirkan tenaga ahli dari PT Gamauliti Usaha Mandiri Universitas Gadjah Mada, Gatot Harianto. Ia menekankan pentingnya penyusunan standar harga yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Standar harga harus disusun secara transparan dan berbasis data agar belanja daerah lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menyebut SHS dan HSPK memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
“Kualitas perencanaan anggaran sangat ditentukan oleh akurasi standar harga yang digunakan,” kata Misnohartaku.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terlibat aktif memberikan masukan agar standar harga yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi. Sejumlah OPD mengajukan pertanyaan terkait teknis penyusunan komponen harga dan penerapannya pada kebutuhan operasional tahun anggaran 2027.
“Standar yang disusun dengan baik akan menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang terukur dan tepat sasaran,” tutupnya.[]



