Pemkab Barito Timur Gandeng Bank Kalteng, Dorong Pajak Daerah Serba Digital

Diposting pada

Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat kerja sama dengan Bank Kalteng lewat penandatanganan adendum kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) soal koordinasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, Rabu (18/2/2026) di Tamiang Layang.

Kesepakatan ini dibarengi pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah wajib pajak, terutama sektor hotel, restoran, dan usaha jasa yang masuk kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Bupati M Yamin mengatakan langkah ini bagian dari dorongan digitalisasi pajak daerah agar sistem makin rapi dan mudah diawasi.

“Transaksi pajak diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan praktis,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan perbankan penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga meminta Badan Pendapatan Daerah lebih aktif menggali potensi penerimaan baru.

“Perlu terobosan, jangan hanya bertumpu pada sumber konvensional,” kata Yamin.

Melalui kerja sama ini, pengelolaan pajak di Kabupaten Barito Timur ditargetkan makin modern sekaligus mampu mendongkrak PAD secara berkelanjutan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *