Tamiang Layang – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Polres Barito Timur menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan minimarket, Selasa (17/3/2026).
Sidak yang melibatkan Polres Barito Timur, Yonif TP 924/Uria Mapas, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan itu juga menemukan produk dengan izin edar pangan industri rumah tangga (PIRT) yang sudah tidak berlaku.
Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran kepada pengelola ritel agar menarik produk kedaluwarsa dan menggantinya dengan yang layak konsumsi.
“Pengelola kami minta lebih teliti dalam memastikan barang yang dijual masih aman dikonsumsi,” ujarnya.
Selain memeriksa bahan pangan, tim juga melakukan pengecekan ke sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk RSUD untuk memastikan kesiapan tenaga medis, serta layanan PDAM dan PLN guna menjamin pasokan air bersih dan listrik tetap aman menjelang Lebaran.
Ari Panan mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat berbelanja, khususnya dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi produk sebelum membeli.
“Ini upaya bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Idulfitri,” katanya.[]



