Tamiang Layang – Puskesmas di Desa Dayu, Kabupaten Barito Timur, yang baru selesai dibangun dengan anggaran sekitar Rp5 miliar dilaporkan mengalami berbagai kerusakan di sejumlah bagian bangunan.
Kerusakan tersebut antara lain pemasangan keramik yang tidak merekat, atap bocor, serta sejumlah fasilitas penunjang yang tidak berfungsi.
Selain itu, lampu dan papan nama puskesmas dilaporkan tidak menyala, termasuk penanda Instalasi Gawat Darurat (UGD). Kondisi pintu bangunan juga tidak dapat dikunci dengan baik, sehingga berpotensi mengganggu keamanan.
Permasalahan lain yang cukup krusial adalah tidak berfungsinya sumur bor sebagai sumber air bersih utama. Padahal, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, jarak bangunan yang dinilai terlalu dekat dengan septic tank juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan.
Dari sisi penataan, area proyek disebut masih menyisakan material bangunan yang belum dibersihkan, sehingga memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Banyak yang tidak beres. Dari awal kami sudah melihat kualitas pekerjaannya sangat meragukan,” ujar salah satu pegawai UPTD Puskesmas Dayu yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius dan telah diketahui serta didampingi oleh tim Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi pembangunan Puskesmas Dayu.[]



