KINTAP – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap, Kamis (2/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penerapan prosedur K3 di perusahaan tambang berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifa mengatakan, sebagai perusahaan berskala nasional, PT Arutmin Indonesia dinilai memiliki standar penerapan K3 yang baik, khususnya dalam upaya mencapai target zero accident atau nihil kecelakaan kerja.
“Sejauh ini, bersama tim Dinas Tenaga Kerja, kami menerima paparan terkait pelaksanaan K3 yang cukup komprehensif dan menjadi hal positif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian PT Arutmin Tambang Kintap yang meraih penghargaan kecelakaan nihil selama tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan praktik baik dari PT Arutmin Site Kintap ini dapat diimplementasikan di perusahaan lain, khususnya dalam menekan angka kecelakaan kerja,” katanya.
Manager Tambang Kintap Deddy Heryanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi IV serta masukan terkait pelaksanaan K3. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Dengan komitmen yang kuat, kami terus berupaya menjaga keselamatan kerja seluruh karyawan PT Arutmin Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga berkomitmen memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Deddy menjelaskan, PT Arutmin Tambang Kintap yang beroperasi sejak 2011 telah memperoleh penghargaan kecelakaan nihil selama tiga tahun berturut-turut pada 2023 hingga 2025. Pihaknya menargetkan kembali meraih penghargaan serupa pada 2026 dari Kementerian ESDM.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel juga mencermati pelaksanaan program CSR, reklamasi bekas tambang, serta upaya penanggulangan dampak kesehatan bagi masyarakat di sekitar area pertambangan.[]



