KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai menggeser pola pelayanan publik dari berbasis kantor ke ruang-ruang aktivitas warga. Salah satunya melalui Program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis), yang menghadirkan layanan hukum dan kesehatan langsung di tengah masyarakat.
Program ini digelar di area Car Free Day (CFD), eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, Minggu (26/4/2026), menyasar warga yang tengah beraktivitas di ruang publik.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, mengatakan pendekatan ini dipilih untuk memangkas jarak antara layanan pemerintah dan masyarakat.
“Pelayanan tidak bisa lagi menunggu masyarakat datang. Justru pemerintah yang harus hadir di titik-titik aktivitas warga,” ujarnya.
Program Perahu merupakan kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Warga dapat mengakses konsultasi hukum secara gratis, mulai dari persoalan pertanahan, waris, hingga perjanjian, serta layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, hingga donor darah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menilai pendekatan ini penting untuk mengubah persepsi publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Selama ini masyarakat lebih mengenal kejaksaan dalam konteks penindakan. Melalui layanan ini, kami hadir sebagai tempat konsultasi dan solusi hukum,” katanya.
Selain membuka akses, program ini juga berfungsi sebagai edukasi hukum bagi masyarakat yang selama ini terbatas dalam memahami hak dan prosedur hukum.
Pemkab Kotabaru mendorong agar model layanan serupa diperluas ke sektor lain, sehingga pelayanan publik tidak hanya terpusat di kantor pemerintahan.
Melalui pendekatan jemput bola ini, pemerintah daerah berharap kualitas akses layanan—baik hukum maupun kesehatan—dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, terutama bagi warga yang selama ini terkendala akses dan informasi.[]



