Desy Soroti Peran UMKM dan Perlindungan Perempuan dalam Sosper di HSS

Diposting pada

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, memanfaatkan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk menyoroti isu perlindungan perempuan, anak, hingga penguatan usaha kecil masyarakat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara, Sabtu (2/5/2026), itu tidak hanya berisi penyampaian materi perda, tetapi juga membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.

Di Desa Telaga Bidadari, Desy mengangkat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menilai perempuan desa masih membutuhkan ruang yang lebih luas untuk berkembang secara ekonomi maupun sosial, sementara persoalan perlindungan anak tetap menjadi perhatian penting di lingkungan masyarakat.

“Perempuan harus punya kesempatan untuk maju dan mandiri, sementara anak-anak juga harus tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Itu yang ingin kita dorong melalui perda ini,” ujarnya.

Sementara di Desa Bamban Utara, Desy membahas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat. Namun perhatian warga justru banyak tertuju pada kunjungannya ke pelaku UMKM kerupuk gumbili milik masyarakat setempat.

Menurut Desy, toleransi tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antarwarga dalam keberagaman, tetapi juga tercermin dalam cara masyarakat saling mendukung ekonomi lokal agar tetap bertahan.

Ia menilai usaha kecil di desa masih membutuhkan perhatian, terutama dari sisi pendampingan dan pemasaran produk. Dukungan terhadap UMKM lokal, kata dia, dapat menjadi salah satu cara memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Usaha kecil seperti ini perlu terus didukung karena menjadi sumber penghidupan masyarakat desa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *