TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai hak dasar setiap warga negara.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Persiapan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 melalui Zoom, Rabu (29/7/2026), yang dihadiri Plt. Kepala Diskominfosantik serta para Ketua dan Admin PPID.
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan momentum bagi kita untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Misnohartaku.
Ia menegaskan, keberhasilan Monev KIP bukan tanggung jawab PPID Utama semata — melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Setiap kepala perangkat daerah diminta mendukung PPID Pelaksana melalui penyediaan data, dokumen pendukung, dan fasilitas yang dibutuhkan.
Sekda juga mengingatkan seluruh PPID Pelaksana agar bekerja disiplin dan teliti — tidak menunda penyelesaian dokumen, memastikan setiap indikator penilaian dipahami menyeluruh, dan menghindari kesalahan administratif seperti dokumen yang belum ditandatangani, tautan yang tidak dapat diakses, maupun keterlambatan unggah dokumen.
Plt. Kepala Diskominfosantik selaku Ketua PPID Utama menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah — bertujuan menyamakan persepsi agar pengisian SAQ berjalan tepat waktu, sesuai indikator penilaian, dan menghasilkan eviden yang berkualitas.[]



