Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu dan 556 Butir Ekstasi, Ketua DPRD: Negara Hadir Lindungi Rakyat

Diposting pada

BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 172.495,43 gram sabu atau setara 172,4 kilogram dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Selasa (4/8/2026) di Mako Polda, Banjarbaru.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kalsel — Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda, Danlanal Banjarmasin, dan Danlanud Syamsuddin Noor — serta Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK.

Supian HK menegaskan, jumlah sabu yang berhasil digagalkan itu berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda Kalimantan Selatan dari bahaya narkotika.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Kalsel akan terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penguatan regulasi daerah, anggaran rehabilitasi, dan edukasi di sekolah maupun masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. Butuh sinergi DPRD, Pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua,” pungkasnya.

Pemusnahan ini disebut sebagai bagian dari pencapaian Program Asta Cita Presiden RI.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *