KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Agung Pamungkas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (24/8/2026), di Ruang Kerja Bupati Kotabaru.
Rusli menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sehingga berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Agung Pamungkas menegaskan, Kejari Kotabaru siap mendampingi pemerintah daerah apabila menghadapi gugatan atau permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
MoU ini menjadi pijakan koordinasi antara Pemkab Kotabaru dan Kejari dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.[]



